Pelaksanaan Semangat Ta’aruf (SEMATA) 2026 Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Islam Indonesia (UII) tidak lepas dari sejumlah kendala teknis dan non-teknis di lapangan. Di balik kesuksesan transformasi konsep dan kemeriahan rangkaian agenda di panggung utama, dinamika koordinasi antar divisi panitia dan teknis operasional di lapangan menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan tahun ini.
Ketua Organizing Committee (OC) SEMATA 2026, Ismadiar, mengonfirmasi bahwa miskomunikasi antara Steering Committee (SC) dan OC menjadi salah satu kendala nyata selama kegiatan berlangsung. Perbedaan jumlah personel di kedua lini kepanitiaan dinilai menjadi celah utama yang memicu ketidaksamaan arus informasi.
“Pastinya kalau misal permasalahan SC hanya ada miskomunikasi antara SC dan OC, di mana itu adalah hal yang wajar karena SC itu jumlah kuantitasnya yang sedikit dan OC kebalikannya yang banyak, jadi miskomunikasi di situ,” tutur Ismadiar.
Dampak dari hambatan koordinasi tersebut merembet langsung ke tingkat operasional, salah satunya terlihat pada penetapan dan penerapan regulasi peliputan bagi pers mahasiswa. Jauh sebelum hari pelaksanaan, Komisi B menuai sorotan terkait rancangan aturan yang membatasi perwakilan lembaga pers maksimal dua orang dengan durasi wawancara 15 menit.
Perwakilan Komisi B, Fahmi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut didasarkan pada evaluasi kegiatan tahun sebelumnya demi menjaga ketertiban dan alur mobilisasi di lokasi.
“Dari Komisi B sendiri kan tentunya memahami bahwa LPM ini memiliki beberapa tugas, yaitu seperti untuk mewawancarai panitia, kemudian untuk mewawancarai Maba Miba, kemudian untuk mengambil dokumentasi juga. Kembali kami menetapkan penyediaan 2 orang saja itu karena tentunya menyesuaikan dengan kondisi kegiatan dan mobilisasinya,” jelas Fahmi.
Fahmi juga menepis anggapan bahwa pembatasan kuota dan durasi tersebut berakar dari rasa trust issue panitia terhadap kompetensi pers mahasiswa. Menurutnya, aturan tersebut murni diterapkan untuk mengatur kepadatan massa tanpa membatasi independensi maupun substansi berita yang dihimpun.
“Sebetulnya, SEMATA 2025 maupun SEMATA 2026 ini tidak menganggap bahwa pers itu tidak kompeten. Jadi, menurut kami semuanya kompeten, kami tetapkan dua, ya tentunya cukup. Jika teman-teman pers merasa kompeten, tentu dapat mengelola pelaksanaan yang sudah ditetapkan secara optimal,” tegas Fahmi. Ia pun sempat menjanjikan bahwa pembatasan waktu 15 menit tersebut bersifat fleksibel dan dapat dikoordinasikan di lapangan apabila media menemui kendala pembagian tugas.
Namun, komitmen fleksibilitas tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di hari pelaksanaan akibat tidak sinkronnya instruksi antara Komisi B dan divisi Pemandu Barisan (PB). Perwakilan Komisi B lainnya, Lia, menyampaikan bahwa pihaknya memang berupaya melonggarkan batas waktu wawancara ketika sesi materi berlangsung.
“Untuk regulasi awal 15 menit, karena kita melihat kondisi dan jam yang sudah ditentukan dari kami, itu kita ngelonggarin karena untuk di waktu pemateri itu kalian boleh ngeliput sesama panitia. Nah, untuk setelahnya itu regulasi tetap sama, 15 menit untuk wawancara ini,” ujar Lia.
Meski demikian, akses peliputan di lapangan terpantau sangat bergantung pada kehadiran sosok koordinator. Ketika koordinator Komisi B, Fahmi, berada di tempat, proses liputan mendapat toleransi waktu. Sebaliknya, saat koordinator tidak di lokasi, petugas PB di pos penjagaan menerapkan aturan secara kaku dan bahkan sempat menegur awak media dengan alasan kepatuhan terhadap SOP tertulis. Hambatan ini diperparah oleh keterlambatan panitia dalam membagikan alur kerja peliputan serta kontak narahubung Komisi B di grup koordinasi, yang memicu kebingungan jurnalis saat mencari narasumber.
Dinamika operasional tidak hanya menyasar awak media, melainkan juga merembet pada alur mobilisasi massa. Sempat muncul tanda tanya ketika rombongan pengurus Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) beratribut korsa dan mengendarai sepeda motor diperbolehkan melintasi jalur mobilisasi yang tengah disterilkan secara ketat. Menanggapi hal tersebut, Lia mengklarifikasi bahwa rombongan yang melintas merupakan tim advokasi gabungan yang bertugas memantau jalannya acara.
“Di internal kami terdapat tim advokasi yang bertugas melakukan pemantauan, yang terdiri dari ketua LEM, bendahara umum, sekretaris umum, wakil bendahara umum, serta Badan Pengurus Harian (BPH) lainnya, bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan para ketua himpunan. Oleh karena itu, kami tidak dapat menindak tim advokasi yang melintas,” ungkap Lia.
Ketua Umum LEM FBE UII, Hosea Farel, menegaskan bahwa segala bentuk kendala miskomunikasi dan dinamika lapangan telah dicatat secara struktural tanpa melanggar etika birokrasi organisasi.
“Saat melakukan pemantauan terhadap seluruh rangkaian kegiatan SEMATA 2026, kami tentu mencatat setiap kendala miskomunikasi yang terjadi. Kami akan mengadakan evaluasi di tingkat SC, sebab kurang etis jika tim advokasi langsung turun tangan ke jajaran OC, karena hal tersebut melangkahi birokrasi. Oleh karena itu, evaluasi kami pusatkan di tingkat SC guna menjadi pelajaran ke depan,” terang Farel.
Secara garis besar, SEMATA 2026 berhasil mentransformasi konsep acara yang relevan dengan ekosistem ekonomi dan bisnis bagi mahasiswa baru. Namun, dinamika seputar keseragaman penegakan SOP, kejelasan hak ruang kerja pers, serta efektivitas komunikasi lintas divisi di lapangan tetap menjadi catatan evaluasi berharga bagi kepanitiaan mendatang agar kualitas manajemen di balik layar sepadan dengan keberhasilan konsep di atas panggung.
Narasi: Zakiyya Ikhlashul Niswah dan Muhammad Yusuf Dithiessa Akbar
Editor: Haneef Ar Rafi
Ilustrasi: Meli Amaliyah


