Maraknya premanisme dan pemalakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merugikan iklim usaha, menciptakan biaya ekonomi tinggi dan mengancam laju pertumbuhan ekonomi. Dalam satu tahun terakhir praktik tersebut terjadi di Indonesia, di antaranya Bintaro, Bandung, Tanah Abang, dan beberapa wilayah lainnya.
Modusnya bervariasi, mulai dari pemalakan bernominal kecil secara rutin seperti yang dialami penjual kerupuk di Bandung dan pedagang bubur di Tanah Abang, hingga pemerasan skala besar mencapai ratusan juta rupiah yang dialami pedagang sate Padang di Bintaro, Tangerang Selatan. Pemerasan berulang tersebut berujung pada penutupan tempat usaha, atau keputusan pelaku usaha untuk berpindah lokasi demi keselamatan diri dan keberlangsungan bisnis.
Aksi premanisme menimbulkan kerugian ekonomi berupa peningkatan biaya operasional yang tidak produktif. Pungutan liar yang dibebankan secara sepihak memotong margin keuntungan pedagang kecil yang umumnya tipis. Selain merugikan pedagang secara finansial, gangguan keamanan dari premanisme juga menciptakan ketidakpastian dalam menjalankan usaha. Kondisi ini menurunkan daya saing pedagang dan merusak ekosistem bisnis harian masyarakat.
Dalam tinjauan makroekonomi, maraknya pemalakan menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Premanisme yang tidak tertangani secara tuntas memperburuk persepsi risiko keamanan bagi calon investor, memicu keraguan menanamkan modal, serta menghambat ekspansi bisnis. Dengan menyerap sekitar 97% tenaga kerja, sektor UMKM berperan sentral sebagai penyumbang tenaga kerja terbesar, menjadinya pihak yang paling rentan terhadap penurunan iklim usaha akibat gangguan keamanan ini.
Aparat kepolisian telah menindak dan menangkap sejumlah pelaku pemalakan di lapangan. Namun, langkah tindak lanjut setelah kejadian dinilai belum cukup untuk menghapus praktik premanisme secara menyeluruh. Diperlukan tindakan preventif yang konsisten, penataan kawasan usaha yang aman, serta penyediaan lapangan pekerjaan yang lebih luas agar hal yang memicu permasalahan ini terhindari. Premanisme sendiri disebut terjadi akibat lemahnya kepastian hukum di ruang publik dan keterbatasan akses ekonomi.
Narasi : Faiz Febrianto dan Faihaa Zahra
Editor : Haneef Ar Rafi
Ilustrasi : Meli Amaliyah


