Selama ini utang pemerintah sering dipandang sebagai angka yang muncul di dalam laporan keuangan pemerintah. Saat nominalnya sampai ribuan triliun rupiah, baru masyarakat bertanya apakah jumlahnya masih aman atau sudah mengkhawatirkan. Padahal selain aman tidaknya angka utang, siapa yang pada akhirnya harus membayar utang tersebut? Utang pemerintah bukan hanya milik satu generasi. Ia diteruskan, diwariskan, dan akhirnya dibayar oleh orang-orang yang bahkan belum lahir saat utang itu dibuat.
Per Juni 2026, utang pemerintah Indonesia mencapai sekitar Rp10.293,69 triliun, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 41,26% yang disebut aman oleh pemerintah karena masih berada di bawah batas maksimal 60% PDB. Besarnya angka tersebut memang tidak menunjukkan Indonesia mengalami krisis utang. Pemerintah masih memiliki akses terhadap pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), sementara kondisi keuangan Indonesia masih bisa dibilang kuat.
Namun, mengatakan bahwa utang masih aman bukan berarti tidak ada masalah. Setiap utang pasti ada jumlah yang harus dibayarkan dan juga bunga yang muncul di masa depan. Ketika pemerintah mengambil utang hari ini, sebagian anggaran pada tahun-tahun selanjutnya akan terpotong untuk membayar utang tersebut.
Persoalannya, APBN adalah sumber daya yang terbatas. Pendapatan negara melalui pajak dan penerimaan lainnya harus dibagi untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan, subsidi, pertahanan, hingga pembayaran utang dan juga bunganya. Dikarenakan adanya tambahan berupa bunga, maka jumlah yang harus dibayarkan juga bertambah, akibatnya semakin besar pula porsi APBN yang tersedot.
Hal ini bukan berarti pemerintah harus berhenti berutang. Utang bisa menjadi instrumen pembangunan saat digunakan untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau hal-hal produktif lain, hasilnya akan jauh lebih besar daripada biaya pembayarannya jika dikelola dengan baik. Pemerintah sendiri menjadikan utang sebagai strateginya untuk memenuhi kebutuhan APBN sekaligus menjaga keuangan negara.
Masalah baru akan muncul ketika pertanyaan ‘untuk apa utang digunakan?’ kalah dibandingkan pertanyaan ‘seberapa banyak utang yang akan mereka tambah?’ Rasio utang dengan PDB memang salah satu indikator terhadap kesehatan fiskal, tetapi bukan satu-satunya. Kemampuan negara meningkatkan penerimaan, membayar bunga, meningkatkan perekonomian juga harus diperhatikan.
Dengan kata lain, utang hari ini bukan sekadar persoalan pemerintahan hari ini. Ketika utang itu jatuh tempo pada masa depan, pemerintahan berikutnya harus menyiapkan anggaran untuk melunasinya. Dan sumber uang tersebut akhirnya berasal dari penerimaan negara yang dikumpulkan dari aktivitas ekonomi rakyat. Termasuk generasi muda yang hari ini masih menjadi mahasiswa atau pelajar akan bekerja dan membayar pajak di masa mendatang. Mereka tidak pernah ikut mengambil keputusan ketika utang dibuat, tetapi mereka pasti akan ikut menanggung konsekuensinya.
Karena itu, perdebatan mengenai utang Indonesia seharusnya tidak terjebak pada dua persoalan, utang sebagai sesuatu yang buruk atau sebaliknya, menganggap utang selalu aman selama masih berada di bawah batas tertentu. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah utang tersebut dapat memberikan nilai yang cukup untuk membayar dirinya.
Pada akhirnya, persoalan utang bukan hanya soal berapa banyak uang yang dipinjam negara, melainkan apa yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Jika utang digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan SDM, dan menciptakan sumber penerimaan baru, generasi mendatang mungkin akan menerima manfaatnya. Sebaliknya, jika utang hanya memperbesar beban tanpa ada peningkatan ekonomi negara, merekalah yang akan menanggung imbas atas keputusan yang tidak pernah mereka buat.
Narasi: Haneef Ar Rafi
Ilustrasi: Rofi Edgar Jeconea


