Saat ini program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional kembali menuai sorotan. Program yang menyedot ratusan triliun rupiah dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dinilai menghadirkan persoalan baru, mulai dari pemborosan anggaran, ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, hingga gangguan terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 268 triliun untuk program MBG. Anggaran ini meningkat drastis dibanding alokasi tahun 2025, yang hanya berkisar Rp 71 triliun, sebelum dilakukan kebijakan efisiensi. Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaannya.
Kekhawatiran terhadap pemborosan anggaran semakin menguat setelah Menteri Koordinasi Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta mengungkapkan bahwa program MBG mengalami kebocoran anggaran hingga Rp 1 triliun setiap bulannya. Pembengkakan jumlah satuan layanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak terkendali disebut menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya beban fiskal negara. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan pengelolaan APBN.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan hingga Mei 2026, realisasi anggaran MBG mencapai Rp 88,15 triliun dengan 63,13 juta penerima manfaat, 48,9 juta penerima manfaat merupakan siswa, sementara 14,3 juta lainnya terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Besarnya cakupan tersebut dinilai belum mencerminkan efektivitas program apabila penyalurannya masih bersifat universal.
Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan (EQUITAS) FEB UGM, Wisnu Setiadi Nugroho menilai program makan bergizi gratis (MBG) masih belum tepat sasaran karena diberikan kepada seluruh siswa tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi. Akibatnya, bantuan juga diterima oleh kelompok yang sebenarnya mampu, sementara keluarga miskin dan rentan belum menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, implementasi MBG di sekolah juga menuai kritik. Sejumlah guru yang menggugat program ke mahkamah konstitusi menyebut proses distribusi makanan MBG mengganggu kegiatan belajar mengajar. Salah satu guru, Iman Zanatul Haeri, menyampaikan bahwa proses distribusi makanan, pembagian kepada siswa, hingga pengumpulan wadah makanan sering dilakukan saat jam pelajaran berlangsung. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme pelaksanaan agar tujuan pemenuhan gizi tidak mengorbankan Pendidikan.
Merespon berbagai desakan evalusi tersebut Nanik Sudaryati Deyang, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, menegaskan komitmennya untuk melakukan efisiensi anggaran melalui penangguhan pembangunan dapur atau SPPG baru. Namun, komitmen tersebut kembali dipertanyakan setelah rapat perdana BGN dan Komisi IX DPR RI mengenai anggaran 2027 digelar tertutup dan menolak adanya wawancara lebih lanjut, sehingga memunculkan sorotan terkait transparansi penggunaan anggaran negara.
Penulis : Faihaa Zahra
Editor : Haneef Ar Rafi
Ilustrasi : Febby Mutia Kanza


