MUARA PERJALANAN RUU CIPTA KERJA
Riset : Ikrar Aruming Wilujeng
Penata desain : Ahmad Rizky Noor Adhidha
Bacaekon.com-Pembahasan RUU Cipta Kerja dikebut di tengah situasi pandemi Covid-19. Di situasi ini pun banyak persoalan yang dinilai lebih mendesak untuk dibahas daripada RUU Cipta Kerja. “Saat ini yang lebih mendesak dari Omnibus Law adalah darurat PHK,” ucap Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dikutip oleh Kompas. Said juga menyayangkan di tengah pandemi Covid-19 pemerintah dan DPR justru mengebut pembahasan terkait Omnibus Law. “Darurat PHK, jutaan buruh terancam PHK. Apa strategi kita, itu harus dipikirkan bersama-sama daripada membahas Omnibus Law. Itu nantilah kalau pandemi selesai baru kita diskusi lagi,” ucapnya pada Tempo.
Selengkapnya baca di artikel “Sebuah Ironi dari Jajaran Dewan“.