27 Januari 2026 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan perombakan besar-besaran pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (27/1/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah penguatan tata kelola untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta memastikan efisiensi fiskal dalam mendukung prioritas belanja pembangunan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Perombakan tersebut difokuskan pada lima gerbang logistik utama nasional, yakni Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Mas (Semarang), Tanjung Perak (Surabaya), serta kawasan pelabuhan di Batam dan Sumatera. Purbaya menegaskan sejumlah pejabat di wilayah strategis tersebut akan dibebastugaskan dari jabatannya, sementara sebagian lainnya dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses evaluasi internal secara menyeluruh.
āYang jelas nanti beberapa pejabat itu saya rumahkan saja sebagai pesan bahwa kita serius tahun ini. Jadi pejabat di lima pelabuhan besar kita ganti semuanya,ā ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (27/1/2026), dikutip dari Zahwa Madjid, CNBC Indonesia.
Terkait pengisian jabatan, Purbaya menegaskan pihaknya tidak akan merekrut pejabat dari luar Kementerian Keuangan. Menurutnya, penggunaan tenaga eksternal berisiko karena keterbatasan pemahaman terhadap kompleksitas operasional kepabeanan dan perpajakan. Sebagai gantinya, Kementerian Keuangan akan melakukan promosi pegawai potensial serta rotasi antarp pejabat internal guna menjaga profesionalisme dan mendorong kinerja yang lebih optimal.
āKalau dari luar biasanya tidak memahami operasi Bea Cukai dan butuh waktu lama. Yang jelas nanti beberapa pejabat itu saya rumahkan saja, ada juga yang saya tukar,ā jelas Purbaya.
Kebijakan ini didasarkan pada hasil evaluasi penerimaan negara tahun sebelumnya. Realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau hanya mencapai 87,6 persen dari target. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai relatif lebih stabil dengan capaian 99,6 persen atau sebesar Rp300,3 triliun. Meski demikian, Purbaya menilai masih terdapat celah administratif, khususnya terkait aktivitas perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia namun belum optimal dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh).
Selain perombakan pejabat di level operasional, Purbaya juga memberikan ultimatum kepada pimpinan tertinggi di DJP dan DJBC. Ia menegaskan tidak segan mencopot Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama apabila kinerja kedua institusi tersebut tidak menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang 2026.
Sebagai langkah antisipatif, Purbaya turut membuka opsi penggunaan kembali jasa perusahaan inspeksi internasional, seperti SociƩtƩ GƩnƩrale de Surveillance (SGS) asal Swiss. Kebijakan ini merujuk pada praktik di masa lalu guna memastikan pengawasan barang dan penerimaan negara tetap berjalan optimal apabila mekanisme internal belum sepenuhnya efektif.
Penulis: Tsania Rohmatun Nisa & Faiz Febrianto
Editor : Yohana
Ilustrator: Dwi Kurniawan SyachĀ


