Opini

Potongan SPP UII Tak Mengakomodir segala Situasi

Ilustrasi : Amellya Candra

Narasi : Ikrar Aruming Wilujeng

Bacaekon.com-Saya orang yang sangat mengapresiasi keberanian UII dalam memberikan potongan SPP Pandemi. Tetapi saya juga menjadi orang yang paling kecewa dengan sistemnya. Tolong jangan ceramahi saya dengan “ya kalau nggak mampu bayar, jangan kuliah di UII”. Karena ketika mendaftar pada tahun 2018 dulu, keadaan ekonomi saya saestu mampu untuk membayar berapapun tagihan UII. Ya sekarang lagi apes aja karena corona. Jika berekspektasi tulisan ini akan penuh dengan data dan narasi ilmiah, mending jangan dilanjutkan membaca.

Perjalanan potongan SPP itu pun tidak instan. Diawali dengan potongan Rp800.000 (kalau saya tidak salah) untuk setiap mahasiswa. Angka ini masih dinilai kecil dan tidak adil, mengingat beban SPP yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Maka kebijakan potongan SPP diganti menjadi dalam bentuk persen.

Seluruh mahasiswa dibagi menjadi 4 kelompok berdasarkan keterdampakannya oleh pandemi Covid-19: tidak terdampak, terdampak ringan, terdampak sedang, dan terdampak berat. Sebelum dikelompokkan, seluruh mahasiswa baik yang terdampak dan tidak terdampak, mendapat potongan SPP sebesar 10%. Kemudian mahasiswa dapat mengajukan potongan berdasarkan keterdampakannya. 

Mahasiswa terdampak ringan mendapat potongan sebesar 15%, terdampak sedang sebesar 20%, dan terdampak berat sebesar 25%. Keterdampakan ini dibuktikan dengan syarat administratif yang dilampirkan saat pengajuan. Saya sempat menikmati potongan SPP sebesar 25% pada angsuran 4 2019/2020. Kemudian pada SPP angsuran 1 dan 2 2020/2021 saya tidak lagi menikmatinya, karena saya mengambil cuti pada semester ganjil 2020/2021. Ada banyak faktor yang melatar belakangi opsi cuti tersebut. Dan tidak dipungkiri, ekonomi menjadi salah satu alasannya.

Saya salah satu orang yang sangat mengapresiasi keberanian UII untuk memberikan potongan berdasarkan persenan. Karena saya paham betul bahwa kampus juga dalam kondisi yang sulit. Ada dosen dan karyawan yang harus tetap digaji, ada fasilitas kampus yang perlu terus dirawat, ada berbagai perbaikan yang tidak bisa ditunda, ada banyak kegiatan yang harus dilaksanakan, dan ada banyak keadaan lainnya selayaknya instansi besar yang masih beroperasi. Tetapi saya dihadapkan pada ketidakadilan sistem ketika kembali aktif kuliah.

Pengajuan aktif kuliah dibuka selama 4 Januari – 15 Februari 2021. Saya mengajukannya ke rektorat dengan penuh semangat dan harapan yang besar untuk melanjutkan kuliah lagi. Beberapa hari kemudian Tagihan UII muncul dengan angka yang cukup besar. Tagihan saya tidak mendapat potongan 10% seperti rekan-rekan lainnya yang secara otomatis dipotong 10%. “Mungkin keselip,” batinku.

Kuhubungi pihak Akademik Universitas, “apakah saya masih bisa mengajukan potongan SPP?” dibalasnya dengan “silakan membuat surat dispensasi dan ditujukan ke Wakil Dekan Fakultas ya, Mbak.” Aku mulai sedikit lega. Kulanjutkan bertanya ke pihak Fakultas Bisnis dan Ekonomika yang katanya berkepentingan dalam pengajuan potongan SPP. Katanya potongan SPP hanya berlaku bagi mahasiswa yang aktif. Tidak berlaku bagi mahasiswa yang semester kemarin (ganjil 2020/2021) cuti. Aku coba memastikan kebenaran ini (lagi) kepada Wakil Dekan. Katanya, pengajuan potongan ini hanya bisa dilakukan dalam tanggal yang sudah ditentukan, yakni 14 Desember –  27 Desember 2020. Di luar tanggal tersebut tidak ada potongan lagi. Saya punya pertanyaan, Pak, Bu, lantas bagaimana mahasiswa yang kembali aktif? Apakah mengambil cuti membuat kami auto kaya? Tentu tidak.

Gagal mendapatkan potongan SPP, kutanya kepada fakultas apakah dapat mengajukan dispensasi tenggat bayar? Jawabannya adalah tidak bisa. Karena membayar SPP adalah syarat agar dapat melakukan Key-in. “Secara sistem sudah di-set seperti itu,” katanya. Saya tidak berani bertanya “lalu bagaimana kalau tidak mampu bayar sampai tenggat waktu?” karena pasti dijawab: Anda bisa mengambil cuti.

Saya tambah kecewa lagi ketika mengetahui UII mengirimkan email “INFO UII”, yang di akhir kalimatnya ditutup dengan “Apabila Saudara kesulitan dalam membayar (SPP), maka Saudara dapat mengajukan Cuti Akademik secara resmi”. Seakan-akan cuti adalah pilihan yang mudah yang dapat diambil oleh seluruh mahasiswa yang tidak kaya. 

Pada Mei 2019 silam, ketika Rektorat didemo terkait dugaan kapitalisasi kampus, pak Rektor menegaskan bahwa UII selalu berupaya mencarikan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan membayar SPP dengan memberikan dispensasi. Saat itu juga, melalui Direktur Pembinaan Kemahasiswaan, juga dipaparkan bahwa kampus memang sedang menyusun mekanisme dispensasi. Berita mengenai aksi tersebut dapat dibaca di sini. Kebetulan saya sendiri reporter dan penulisnya. Saya melihat dan mendengarnya dengan mata kepala saya sendiri.

Sejak 2019, hingga saat ini, mekanisme dispensasi itu tidak terlihat batang hidungnya. Malah ternyata divalidasi oleh Wakil Dekan bahwa membayar SPP itu syarat mutlak untuk melanjutkan kuliah. 

Saya ingin mengutip ucapan salah satu massa aksi pada saat itu, – yang menurut saya wajib dilanggengkan sampai kapanpun UII berdiri. “Awal didirikannya UII ini adalah sebagai kampus rakyat, akses pribumi untuk mengakses pendidikan secara inklusif oleh pendirinya.”

Hilangnya hak potongan SPP yang seharusnya saya dapatkan bukanlah buah dari kelalaian saya. Tetapi karena sistemnya yang tidak ramah bagi seluruh situasi mahasiswa. Mahasiswa yang cuti itu tidak serta merta gabut lalu cuti. Pastilah ada yang melatarbelakangi. Alasan klasiknya karena turunnya kemampuan ekonomi.

Tulisan ini bukan bertujuan untuk mengemis potongan SPP. Saya hanya ingin mengungkapkan kekecewaan yang teramat dalam atas ketidak sempurnaan sistem potongan SPP yang tidak bisa mengakomodir semua situasi. Sepertinya benar kata teman saya, “selama mahasiswa (secara individu) belum dianggap sebagai stakeholder yang penting, rak bakal ndue daya opo-opo.” Sudah saya bayarkan SPP penuh tanpa potongan sepeserpun. 

Sekarang akhirnya saya sepakat, kalau nggak bisa bayar SPP, ya nggak usah kuliah di UII. Sebelum mendaftar di UII, sebaiknya pastikan dulu ekonomi orangtuamu mampu menghadapi sistem kampus yang rumit jika sewaktu-waktu terkena musibah kayak corona.  

Sejatinya sistem diciptakan untuk memudahkan. Memudahkan yang membuat.

1695 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *