Opini

Perundungan pada Anak Berkebutuhan Khusus yang Tidak Disadari Masyarakat

Foto: horizonsdrc.com

Oleh: Ikrar Aruming Wilujeng

“Diciptakannya mata, agar orang lain menilai tidak hanya dengan telinga.”

Kita mungkin sering melihat quotes ini di caption instagram para milenial, atau cuitan para selebtweet dengan jumlah retweet yang bejibun. Namun siapa sangka, quotes ini mengandung nilai diskriminatif bagi sebagian orang berkebutuhan khusus, tunet (tunanetra -red). Dengan mata, kita bisa menikmati keindahan gugusan alam. Sayangnya, tidak semua orang dapat menikmatinya.

Para tunet mengandalkan pendengaran mereka untuk bersosialisasi. Mencoba untuk mensyukuri dan mencintai diri sendiri dengan telinga tersebut. Telinga telah memberinya hidup dan  alasan untuk tetap bertahan. Oleh karena itu, mengkerdilkan fungsi telinga dari pada organ lain adalah menyakitkan bagi mereka. 

Hal receh perkara quote mungkin terjadi karena ketidaksengajaan. Ada lagi kebiasaan orang Indonesia yang menyakitkan dengan menyematkan kata “gila” bagi para autis dan ADHD (Attention Deficit Hyperactive Disorder), padahal  dalam dunia psikologi sendiri tidak ada istilah “gila”. 

Gejala autisme atau perilaku autis muncul pertama sebagai keterlambatan perkembangan (Nugraheni, 2006). Sedangkan ADHD adalah gangguan atau kelainan pada aspek kognitif, psikomotorik, maupun afektif yang bersifat kompleks (Evita, 2018). Keduanya bukan merupakan penyakit. 

Kedua kondisi tersebut bisa karena bawaan lahir, bisa juga muncul seiring bertambahnya usia. Autis ditandai dengan lambatnya perkembangan (misal pada usia 3 tahun seorang anak belum bisa bicara), komunikasi yang tidak beraturan, dan penempatan emosi yang tidak tepat (ketika ia merasa senang ia menangis, dan sebaliknya). 

Sedangkan ADHD adalah keadaan pada emosi dan perilakunya, dapat hiperaktif atau hipoaktif. Mental keduanya hanya berhenti sampai 9 tahun. Jadi meskipun ia berusia 20 tahun, mentalnya akan sama seperti anak usia 9 tahun, atau kurang.

Semakin ADHD beranjak dewasa, kemungkinan sifat ke-ADHD-annya menurun apabila diperlakukan dengan tepat. Namun juga tidak memungkiri kontrol emosinya dapat memburuk secara tiba-tiba.

Autis terbiasa dengan rutinitas, memiliki alarm alami dalam dirinya sendiri. Jadi, membiasakan untuk membina dirinya sendiri merupakan pendidikan yang tepat bagi para autis. Pada upaya bina diri, diharapkan mereka bisa mengontrol emosi dan melakukan rutinitas dasar agar dapat melakukannya sendiri (makan, buang air, mandi, dll).

Para autis dan ADHD diajari untuk baca, tulis, dan hitung. Pada tahap ini, ketika mereka berhasil melakukannya, maka kognitif dan motoriknya berjalan. Mereka telah melalui proses berpikir, yang akan dilanjutkan dengan upaya bina diri. Terapi ini diterapkan kepada setiap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK; Autis, ADHD, tuli, tunet, dll) dengan perlakuan yang berbeda, sebab setiap ABK memiliki perbedaan kejiwaan masing-masing.

Pendidikan dengan pola tersebut telah diterapkan di Sekolah Luar Biasa (SLB),  tenaga pendidik telah menguasai cara memperlakukan para ABK. Jikalau orang tuanya mempunyai uang yang cukup banyak, home schooling bisa menjadi salah satu pilihan. Namun, para ABK juga perlu untuk bersosialisasi dengan manusia pada umumnya. Mereka perlu membiasakan diri untuk berinteraksi sebagaimana manusia biasa. 

Kebutuhan ABK untuk sosialisasi dengan manusia pada umumnya kontras dengan kondisi manusia di Indonesia. Bullying kerap terjadi, dan itu membuat para ABK tidak nyaman. Masyarakat banyak memberikan perlakuan yang masih diskriminatif di ruang publik. Mereka seolah tidak menyadari bahwa di dunia ini juga dipenuhi dengan orang-orang yang  “berbeda” dan “khusus”. Belum lagi banyak sekali orang tua yang merasa malu dengan kondisi anaknya sendiri. 

Hidup menjadi salah satu dari ABK di Indonesia amatlah berat. Selain perkara quote di awal tadi, ada banyak hal sepele yang begitu tidak menyenangkan bagi mereka. Misalnya  kebiasaan sebagian orang Indonesia yang menatap aneh pada orang berkebutuhan khusus. 

Coba kita rasakan sendiri, bagaimana jika orang lain memandang kita dengan tatapan aneh sementara kita tidak melakukan apapun? Risih bukan? Ya, ABK juga merasa kerisihan dan ketidaknyamanan itu. Pada dasarnya kita semua adalah sama, sama-sama memiliki perasaan, hanya saja cara mengekspresikannya berbeda.

Saya sendiri pun secara sadar melakukannya, selalu melihat orang-orang berkebutuhan khusus dengan tatapan yang aneh, terutama pada autis dan ADHD. Kebiasaan ini merupakan budaya yang semestinya tidak ada jika kita menerima dan menyadari bahwa di sekeliling kita hidup orang-orang dengan keadaan itu. 

Penghapusan sekat antara manusia pada umumnya dengan para ABK telah diupayakan melalui pendidikan inklusif, yang memiliki prinsip bahwa belajar untuk semua, tidak memandang keadaan fisik dan kejiwaan yang berbeda. Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan ABK belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin, 1994).

Pendidikan inklusif telah melalui proses modifikasi dari pendidikan biasa yang disesuaikan pada keadaan ABK yang berada di kelas. Di Indonesia, pendidikan inklusif telah diperkenalkan sejak tahun 1998, dan telah diatur dalam Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Setiap kabupaten/kota harus memiliki setidaknya satu sekolah inklusif pada tingkat dasar dan menengah. Tetapi apakah penerapannya sesuai dengan yang diharapkan?

Pertanyaan seperti itu kerap terjawab dengan kata “tidak”. Dan memang banyak daftar kasus kecacatan dalam penerapan pendidikan inklusif di Indonesia. Seperti kasus di salah satu SMA negeri di Makassar pada September 2018. Ada salah satu oknum guru yang memberikan perlakuan menyimpang pada ABK, tunet. Sang guru memberikan tugas pada ABK, dengan catatan harus ditulis tangan. Karena ia tunet, maka ia meminta tolong pada temannya. Tak disangka, sang guru justru melemparkan ujaran yang tidak pantas, “merepotkan orang lain”.

Selain itu banyak kisah tentang para ABK yang ditolak oleh sekolah negeri, dengan alasan siswa ABK tidak bisa mengikuti proses pembelajaran yang ada di sekolah tersebut. Fakta itu begitu miris, ketika pemerintah menggemborkan proses pembelajaran yang berpusat pada siswa (Student Centered Learning), penolakan dengan alasan tersebut justru menunjukkan bahwa sekolah memaksa siswa untuk mencapai target yang ditetapkan oleh guru. Sehingga sekolah begitu yakin bahwa ABK tidak akan mampu belajar di sekolahnya.

Ada pola pikir pada para pengajar yang harus dibenahi ketika ingin menerapkan pendidikan inklusif secara terstruktur. Tenaga pendidik adalah kunci utama pada pendidikan untuk ABK. Diskriminasi pada ABK nyatanya tak hanya berasal dari masyarakat awam, namun para intelektual pun juga melakukannya. 

Ketika berbicara mengenai tenaga pengajar, maka harus membahas proses belajar mengajar  itu sendiri. Pendidikan inklusif seharusnya diberikan pada seluruh calon guru ketika duduk di perguruan tinggi di bidang pendidikan. Tetapi nyatanya tak semua perguruan tinggi memberikan pengajaran tersebut pada mahasiswanya. Upaya untuk memberlakukan sekolah inklusif memerlukan usaha yang aktif dan masif.

Pendidikan inklusif yang berhasil juga mendekatkan para siswa biasa dengan ABK. Para siswa biasa jadi mengenal dan tahu bagaimana cara memperlakukan ABK. Harapannya, rasa kepedulian dan saling menghormati antar manusia bisa tercapai, yang mana saat ini Indonesia sedang krisis keduanya.

Pemerintah telah banyak memberikan akses ramah disabilitas melalui banyak infrastruktur, salah satunya adalah guiding block yang banyak ditemui di trotoar. Guiding block adalah alat bantu tunet sebagai penunjuk jalan. Namun kenyataan yang terjadi, infrastruktur tersebut tidak diiringi dengan keramahan masyarakat. Banyak berdiri kios pedagang kaki lima, tiang-tiang, pohon, serta beberapa hambatan lain di atas guiding block. Keadaan itu secara langsung mengganggu dan membahayakan tunet.  

Perkara memanusiakan manusia bukan hanya pekerjaan para guru dan pemerintah, namun juga kewajiban bagi seluruh manusia. Selama ini kita lupa dan buta akan keadaan mereka. Ketika ada teman kita yang lemah dalam berpikir, sering kali kita membuatnya sebagai bahan candaan. Jauh dari hati yang paling dalam, itu sangat menyakitkan bagi dirinya.

Pernah ada temanku yang bercerita dan mengaku, “aku sakit, saraf otakku terganggu sehingga untuk memahami materi kuliah jadi kesulitan.” Di samping pengakuannya, setiap hari aku melihatnya dibully oleh teman-teman kelasnya, dijadikan pusat dari segala ejekan. Peristiwa tersebut membuat mataku terbuka, bahwa mereka ada dan hidup di sekitar kita.

Menciptakan kondisi yang menyenangkan bagi seluruh manusia bukan hanya sebuah mimpi semata. Kita mempunyai kondisi motorik dan kognitif yang lebih baik, sudah seharusnya menggandeng dan menyadarinya. Prinsipnya adalah tidak ada orang yang gila. Tidak ada orang yang payah, sebab yang tidak memiliki tangan dapat makan menggunakan kaki. Sebab yang tidak memiliki kaki bisa berjalan menggunakan tangan. Serta sebab lain yang bisa dijawab dengan rasa syukur yang lainnya.

Sebagaimana kata Pramoedya Ananta Toer, “Semua manusia bersaudara satu sama lain. Karena itu tiap orang yang membutuhkan pertolongan harus mendapat pertolongan. Tiap orang keluar dari satu turunan, karena itu satu sama lain adalah saudara.”

Tulisan ini terinspirasi dari cerita kerabat saya, Eliyan Dwi Talitha, mahasiswa S1 Pendidikan Luar Biasa, Universitas Negeri Surabaya, angkatan 2018.

Editor: Azizah

1341 Total Views 2 Views Today

1 thought on “Perundungan pada Anak Berkebutuhan Khusus yang Tidak Disadari Masyarakat

Leave a Reply to Nonim Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *