Momentum May Day untuk Kesejahteraan Buruh
Ilustrator: Firman Al siddiq Asmunir
Oleh: Alifia Kusumaningtyas
Bacaekon – Tanggal 1 Mei merupakan tanggal yang penting bagi para buruh di seluruh dunia. Disetiap tanggal tersebut diperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dimana mereka dapat menyampaikan tuntutan dan juga aspirasi bagi kesejahteraan dalam bekerja. Mengutip laman liputan6.com, adanya Hari Buruh atau May Day berawal dari aksi demo yang dilakukan di Haymarket, Chicago pada Mei tahun 1886. Serikat pekerja melakukan aksi mogok kerja untuk memperjuangkan hak para buruh. Berbagai macam aspirasi dari mereka dikemukakan agar para pembuat kebijakan memahami apa yang menjadi kekhawatiran para buruh, diantaranya tentang upah buruh yang layak, Undang-Undang perlindungan buruh, keselamatan pekerja, dan lain-lain.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh digunakan para buruh di berbagai wilayah untuk melakukan aksi demo mengemukakan tuntutan-tuntutan mengenai kesejahteraan. Dilansir dari detik.com, kelompok buruh melakukan aksi demo di beberapa titik di DKI Jakarta, yaitu Istana Negara, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan Istora Senayan. Selain di Ibu kota, aksi May Day juga dilaksanakan diberbagai macam wilayah di Indonesia.
Pada aksi May Day tahun 2023 ini, terdapat beberapa tuntutan yaitu:
- Mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Ciptaker
- Mabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi
- Mengesahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja Rumah Tangga
- Menolak RUU kesehatan
- Reforma agraria dan kedaulatan pangan
- Memilih capres pro buruh dan kelas pekerja
- Menghapus outsourcing upah murah (HOSTUM)
Jika dilihat dari tujuh tuntutan di atas, concern dari para buruh yaitu ingin mendapatkan keadilan dalam bekerja dan memiliki upah yang layak sehingga mereka dapat memiliki kesejahteraan dalam hidup. Para buruh menuntut untuk mencabut Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang karena dianggap tidak adil dan tidak berpihak pada buruh. Lalu, permasalahan upah seringkali dikemukakan di setiap aksi pertahunnya dan tuntutan para buruh ini membuktikan bahwa kebijakan upah yang dibuat oleh pemangku kepentingan malah merugikan mereka dan menguntungkan pihak lain atau pengusaha. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan pihak mereka menuntut perbaikan sistem upah yang dapat menjamin kesejahteraan buruh di Indonesia. Mereka menginginkan agar tidak ada kebijakan atau UU yang merugikan kaum buruh juga pekerja dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani menyebutkan bahwa dalam aksi demo kali ini juga terdapat tuntutan menangkap seluruh mafia perdagangan manusia. Mafia-mafia tersebut harus diberantas dengan tegas karena membahayakan para pekerja, bahkan menyebabkan ratusan nyawa melayang dari luar negeri karena adanya praktek perdagangan manusia. Itu artinya, perlindungan yang diberikan pada masyarakat khususnya pada para buruh dan pekerja belum maksimal. Mereka belum merasa terlindungi karena masih banyak dan maraknya kasus perdagangan manusia dengan kedok bekerja di luar negeri.
Momentum May Day menjadi peristiwa yang sangat penting agar suara para buruh dapat didengar dan sampai pada pemangku kepentingan. Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja bagi para buruh dan pekerja, agar mereka bisa mendapatkan kesejahteraan dalam hidup. Selain itu, momen ini juga dimanfaatkan agar bisa memberi perlindungan bagi para buruh serta meningkatkan produktivitas dan daya saing secara nasional. Dilansir dari tempo.co, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, terus dikembangkan melalui pendidikan hingga meningkatkan keterampilan tenaga kerja (upskilling). Diharapkan dengan adanya peningkatan dari pendidikan dan juga keterampilan dapat membuat tenaga kerja lokal dapat bersaing di pasar tenaga kerja.
Pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan juga harus bersinergi dalam menciptakan situasi yang pro dengan buruh dan pekerja. Salah satu caranya yaitu pemerintah yang terus berusaha untuk meningkatkan investasi baik dalam negeri maupun luar negeri supaya kesempatan kerja bisa lebih luas. Selain itu, upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja lokal.
Dengan adanya upaya untuk meningkatkan keterampilan untuk para buruh dan pekerja, diharapkan para mereka dapat memperoleh kesejahteraan. Untuk itu diperlukan adanya sinergi antara pemerintah dan juga para buruh agar program-program yang telah diupayakan mendapatkan hasil yang maksimal.
Aksi demo pada Hari Buruh atau May Day telah dilakukan setiap tahunnya dengan harapan bahwa suara para buruh dan pekerja dapat didengar oleh pemerintah dan pihak-pihak lain. Namun, tetap saja pihak buruh dan pekerja belum memperoleh kesejahteraan yang ingin dicapai. Hal ini bisa dilihat dari agenda demo yang tidak pernah lepas dari permasalahan upah yang layak untuk mereka. Apalagi pembuat kebijakan justru membuat sebuah UU yang dirasa merugikan mereka dan menyebabkan mereka justru semakin jauh untuk mencapai kesejahteraan.
Editor: Amanda Amelia