Berita Kampus Yogyakarta

KM UII Membela Novel Baswedan

Foto : Ilham

Oleh : Taufan Dwi Heryudanto

Bacaekon.com, Kampus-Kamis (12/4), puluhan mahasiswa dari berbagai lapisan di  Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) melakukan aksi bela Novel Baswedan dan longmarch dari kantong parkir Abu Bakar Ali menuju kawasan titik nol kilometer. Aksi tersebut digelar untuk menuntut pemerintah dan Polri untuk segera menyelesaikan kasus kekerasan yang dilakukan terhadap Novel.

“Tuntutannya kita pengen kasus Novel itu segera diselesaikan karena memang melihat sudah jalan 24 bulan atau 2 tahun itu masih belum ada perkembangannya yang signifikan dari kasus tersebut,” ujar Dimas Riyadi Nugraha selaku Wakil Ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII dan juga koordinator lapangan.

Dimas mempertanyakan sebenarnya apa yang terjadi kenapa penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mempertanyakan apa faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum itu sendiri. Ia berpesan bahwa keadilan harus tetap ditegakkan apapun latar belakangnya. “Jangan sampai rakyat dinina bobokkan, jangan sampai rakyat dianggap bahwa seolah-olah tidak ada apa-apa, padahal ternyata banyak sekali hal yang tidak sesuai  terjadi di sekitar kita,” tambahnya.

Terkait antusias dari mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) sendiri Febrian Ramadhani selaku peserta aksi yang memiliki latar belakang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FE mengakui lumayan tinggi. Febrian menjelaskan antusiasme mahasiswa beda-beda. Ada yang antusias dan ada juga yang tidak. Ia menambahkan fungsi mahasiswa itu bermanfaat bagi masyarakat dan melawan hal-hal yang tidak sesuai di negara ini. “Ya Alhamdulillah tadi masih banyak mahasiswa FE yang peduli masalah di bangsa ini ada sekitar 20-an,  30-an orang yang ikut dari bawah (FE-red),” ucapnya.

Atas dasar kasus Novel Baswedan yang belum terungkap ini, KM UII menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan tim gabungan pencari fakta yang independen dalam ikhtiar menegakkan keadilan terhadap kasus kekerasan yang dilakukan terhadap Novel Baswedan
  2. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengungkap hasil penyelidikan tim pencari fakta yang dibentuk Kepolisian Republik Indonesia terkait dengan pelaku beserta motif tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Novel Baswedan secara efektif dan efisien.
  3. Mendesak aparat penegak hukum republik indonesia untuk menegakkan keadilan terhadap kasus kekerasn yang dilakukan kepada Novel Baswedan secara tuntas dan transparan
  4. Mengutuk keras segala teror terhadap penegak hukum khususnya teror terhadap Komisi Pemberantas Korupsi dalam bentuk apapun.
  5. Menghimbau kepada masyarakat untuk :
  • Turut serta mengawasi penegakkan hukum atas kasus kekerasan yang dilakukan terhadap novel baswedan
  • Turut serta mengawasi penegakkan hukun dan HAM

Reporter: Taufan, Ilham, Agung.

3449 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *