Opini

Indonesia (sudahkah) Merdeka?

(sumber foto : sejarah.kompasiana.com)

Oleh : Muhammad Irsan Rahadian

Bacaekon.com-opini. Telah terhitung 69 tahun silam sejak Ir.Soekarno dan para pendiri bangsa lainnya mengumandangkan naskah kemerdekaan NKRI. Telah sirna pulalah penjajahan fisik dan kolonialisme dari bumi pertiwi. Setelah itu, harapan membangun sebuah negara yang rakyatnya adil dan makmur pun menguat. Pasca Kemerdekaan, mereka, para pendiri bangsa saling bahu membahu mendirikan lahirnya NKRI. Setahap demi tahap, mereka melucuti kenikmatan pribadi, kenyamanan personal dengan harapan Indonesia dapat lahir menjadi negara bebas, merdeka, mandiri tanpa campur tangan asing. Kegigihan para pendiri RI dalam “iuran kemerdekaan” sungguh dapat dikatakan sebagai suatu hal yang sangat tulus. Mereka tak minta dibayar, disanjung, dipuja, tak pula meminta jabatan. Saat itu yang mereka inginkan hanyalah kemerdekaan Indonesia. Dengan berdarah – darah dan dikelilingi kemelaratan hidup pun mau mereka jalani sepenuh hati. Perjuangan dalam benak mereka bukan berarti imbalan sesaat atau hal – hal material bersifat pragmatis, namun lebih dari itu, para pendiri bangsa menginginkan agar setiap rakyat Indonesia dapat tertawa lepas, tersenyum, gembira hidup di negerinya sendiri. Agar setiap rakyat Indonesia dapat menjalankan aktivitas mereka dengan tenang, nyaman, dan merasakan apa itu hidup merdeka tanpa harus diinjak – injak oleh kebiadaban kolonial.

Mungkin bila dapat berjalan sesuai dengan cita – cita, saat ini NKRI telah menjadi negara yang sejajar dengan negara – negara maju di dunia. Hal tersebut memang tak dapat dipungkiri, karena memang potensi Indonesia untuk menjadi sebuah negara maju sebenarnya sangat besar. Dengan kekayaan sumber daya alamnya yang berada pada urutan ke-3 sedunia dan keanekaragaman hayatinya menempati urutan pertama di dunia, ini memberi bukti bahwa Indonesia mampu menandingi negara – negara di Eropa dan Amerika Utara. Dengan kekayaan yang begitu besarnya, seluruh rakyat bisa berobat ke rumah sakit tanpa harus membayar. Semua kalangan, baik kaya maupun miskin mendapat pelayanan sama. Bisa jadi, seluruh anak – anak di Indonesia baik yang di pelosok negeri maupun di perkotaan bisa mengenyam pendidikan secara gratis tanpa harus menanggung biaya yang selangit. Bisa jadi, seluruh rakyat mendapat pekerjaannya yang layak karena memang banyak lapangan pekerjaan terdapat di seluruh penjuru negeri. Bisa jadi, masyarakat Indonesia sudah tidak ada lagi yang miskin dan kelaparan, yang hanya untuk mendapat sesuap nasi, mereka harus mengais – ais tempat pembuangan seperti anjing. Mereka tak perlu lagi seperti itu. Jadi, dengan demikian kayanya, maka Indonesia akan disegani dan dikenal sebagai negara zamrud Khatulistiwa yang makmur tanpa adanya kemlaratan, kemiskinan, busung lapar, pengangguran, dan permasalahan sosial lainnya.

Namun, saat ini, ketika dimana seharusnya hal – hal “bisa jadi” itu memang dapat terjadi, Indonesia masih saja terpuruk, miskin, melarat, dan terjungkal dengan perilakunya sendiri. 24 Juli lalu, United Nations Development Program (UNDP) meluncurkan sebuah laporan yang disebut Human Development Reports (HDR) 2014. Laporan yang berjudul Sustaining Human Progress: Reducing Vulnerabilities and Building Resilience memuat 187 negara yang disusun berdasarkan peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan dibagi dalam 4 kategori, yaitu negara pembangunan manusia yang berkategori sangat tinggi; berkategori tinggi; berkategori sedang; dan berkategori rendah. Indonesia, dalam laporan tersebut berada pada urutan ke 107 dari 187 dan masuk kedalam negara yang berkategori sedang. IPM diukur berdasarkan hidup panjang dan sehat yang diukur dari angka harapan hidup, akses pada ilmu pengetahuan yang diukur dari rata – rata lama bersekolah dan lama bersekolah yang diharapkan serta standar kehidupan yang layak yang diukur berdasar dari pendapatan nasional bruto perkapita.

Kemerdekaan telah lama terlontar, namun hidup layak masih jauh dari memadai. Saat ini angka harapan hidup orang Indonesia berkisar 70,8 tahun. Kemudian akses pada ilmu pengetahuan, rata – rata lama anak Indonesia bersekolah sekita 7,5 tahun atau setara dengan tamat kelas 1 SMP. Standar hidup orang Indonesia yang diukur dengan pendapatan nasional bruto perkapita pun demikian. PDB per kapita rakyat Indonesia hanya menyentuh 8.970 dollar AS.

Bila demikian, kemudian apa makna kemerdekaan yang sesungguhnya? Walau terlihat terbebas dari penjajahan kolonial namun tetap hidup dalam kemiskinan, apa itu masih dianggap merdeka? Walau sepertinya negara ini memiliki banyak rumah sakit, namun bila saat orang – orang marjinal berobat, mereka justru ditolak – tolak, apa benar ini yang dinamakan merdeka? Walau sepertinya banyak sekolah didirikan, namun bila ketika masih saja ada anak kecil yang putus sekolah akibat tak memiliki biaya, apa benar ini yang dikatakan sebuah kemerdekaan? Walau Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa besarnya, namun bila jumlah pengangguran masih menjulang tinggi, apa benar keadaan ini yang dikatakan sebuah kemerdekaan?.

Para pendiri bangsa dahulu kala mengamanati kita, anak cucunya, sebuah kemerdekaan universal. Kemerdekaan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Tidak hanya kemerdekaan formalitas, namun juga kemerdekaan akan eksistensi negara Indonesia sebagai sebuah negara yang mandiri. Kemerdekaan itu bukan hanya saat kita menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya ketika upacara tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Namun lebih dari itu, perbaikan standar dan kelayakan hidup masyarakat Indonesia justru itulah yang diperlukan. Bukan berarti upacara kemerdekaan itu tidak perlu. Upacara seremonial itu perlu sebagai cara anak – anak bangsa mengingat dan mengenang jasa perjuangan pahlawannya. Namun setelah itu, kita harus benar – benar secara totalitas mengisi kemerdekaan sesuai dengan kapasitas masing – masing orang. Mengisi disini berarti masing – masing dari warga, harus mampu menjadi insan yang menampilkan sosok berkarakter, beradab, berkemanusiaan, mulia dan dapat bekerja secara maksimal demi pembangunan yang berkelanjutan. Sebab, dengan mengisi kemerdekaan yang benar itulah, Indonesia mampu tetap berdiri mandiri dan menjadi negara yang sesuai dengan apa yang dicita – citakan oleh konstitusi.

1735 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *