Dua Kader Tertembak, IMM Menggugat
Foto : Ikrar
Oleh : Khairul Raziq
Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (28/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB, didatangi oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DIY. Setibanya di lokasi, ada momen pengunjuk rasa masuk ke halaman depan Mapolda DIY, sebelum akhirnya memutuskan untuk menarik diri kembali dan langsung memblokade Jalan Ring Road Utara yang mana merupakan lokasi dari Mapolda DIY. Blokade yang dilakukan pun langsung berimplikasi pada kemacetan sepanjang Jalan Ring Road Utara, sekalipun jajaran polisi telah melakukan contra flow.
Maksud dan tujuan kedatangan mahasiswa dari IMM ini tidak lain sebagai bentuk solidaritas atas tertembaknya Randi dan Yusuf Kardawi, yang merupakan mahasiswa dari Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, yang juga kader dari IMM. “…kami kemudian bersolidaritas karena ada saudara kami yang menjadi korban ketika menjadi massa aksi,” jelas Muhammad Syaiful Aziz, Koordinator Lapangan.
Aziz juga menjabarkan bahwa mereka mengecam segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap para massa aksi. Dia juga turut menyesal atas sikap represif aparat kepolisian atas kematian temannya dan massa aksi yang lainnya. “Aparat seharusnya melindungi masyarakatnya, mengayomi, dan tidak kemudian merepresi warga negaranya,” tambah Aziz.
Dalam hal ini, Kapolri juga dituntut oleh IMM untuk dapat transparan dalam mengatasi kasus kematian dari kader IMM tersebut. Bahwa Kapolri harus bisa menunjukkan kepada publik siapa dalang atas penembakan kedua kawan mereka. Atas dasar apa dilakukannya penembakan tersebut juga tidak ditutup-tutupi. “Kita tahu bahwasanya pengendalian massa memang tidak diperuntukkan untuk menggunakan peluru tajam, peluru karet pun tidak bisa,” tandas Koordinator Umum IMM, Imam Fahruroji, sewaktu ditemui di sela unjuk rasa di depan Mapolda DIY.
IMM juga menginginkan Kapolda DIY untuk menentukan sikap, serta melakukan desakan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya dua kawan dari IMM sewaktu melakukan unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dengan dasar belum diusut tuntasnya kasus kematian tersebut, IMM memiliki tuntuan kepada Kapolda DIY, sebagai berikut:
- Mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh Aparatur Penegakan Hukum dalam merespon gelombang aksi massa di berbagai wilayah;
- Mengecam tindakan kekerasan penganiayaan, pengeroyokan, bahkan tindakan kesewenang-wenangan, sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asas Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa;
- Menekankan sikap Kapolri untuk memperhatikan dan menegakkan Kode Etik Profesi Polri dalam menjalankan tugas dan peranannya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Meminta Kapolda DIY untuk mendesak dan mendorong Kapolri dalam penuntasan kasus Immawan Randi;
- Meminta kepada Kapolda DIY untuk mendukung penuh penuntasan kasus Immawan Randi;
- Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis;
- Mendesak dan mendorong Kapolda DIY untuk mendukung penuh penuntasan kasus korban aksi yang terjadi saat ini.
Selang sejam setelah massa berorasi, massa aksi dari IMM berhasil bertemu Kapolda DIY, Irjenpol Ahmad Dofiri. Tanpa sungkan Kapolda DIY juga ikut duduk melingkar sewaktu merespon tuntutan-tuntutan yang sudah dilayangkan sebelumnya di depan Mapolda DIY.
Kapolda DIY menjelaskan bahwa dia tidak perlu mengumbar obral janji terhadap sikap rekan-rekan mahasiswa. Sebab bercermin dari Senin lalu, sewaktu mahasiswa melakukan demonstrasi di Jalan Gejayan, semuanya berjalan aman dan tidak ada satupun aparat yang menyentuh mahasiswa. Beliau juga menambahkan bahwa semua itu berangkat dari komitmen bersama. Selama aksi itu dilakukan dengan cara yang berbudaya, sepertinya pihak aparat kepolisian akan nampak enjoy saja terhadap aksi yang dilakukan.
Terkait dengan insiden yang terjadi di Kendari beberapa hari yang lalu, ia beserta seluruh jajaran aparat kepolisian ikut prihatin, Kapolri sekalipun. Beliau juga memberikan ucapan bela sungkawa yang dalam untuk rekan-rekan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DIY.
Dari perspektif Kapolda, menurutnya, Kapolri telah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari represif dalam mengendalikan massa aksi. Adapun bentrokan atau chaos yang terjadi selama aksi dikarenakan mungkin terdapat miss communication. Mandat Kapolri tersebut benar adanya, dalam praktik lapangan benar-benar tidak ada represif dari aparat. “Di Yogya nyatanya aksinya pun sama berjalan dengan damai,” tuturnya. Berbicara tentang peluru tajam, Kapolda menambahkan, bahwa sebelum tanggal 25 September 2019 kemarin, Kapolri menginstruksikan untuk menarik peluru tajam dan peluru karet sekalipun. Sebab peluru tersebut berisiko tinggi apabila digunakan selama mengamankan aksi, oleh karenanya Kapolri memutuskan untuk menariknya.
“Tentunya saya akan menyampaikan, setelah inikan saya akan membuat laporan ke Pak Kapolri,” Respon Kapolda DIY menjawab tuntutan dari IMM DIY. Untuk respon Kapolri terhadap kasus tertembaknya kader IMM di Kendari, Kapolda menuturkan bahwa Kapolri telah sampai di tempat kejadian perkara, dan telah membentuk tim investigasi. Pihak Muhammadiyah pun juga turut tergabung dalam tim investigasi tersebut, agar pengusutan kasus ini lebih terbuka nantinya.
Reporter : Arul dan Ikrar
Editor : Ikrar