Dilema Tagihan UII dan Teror COVID-19
Foto: Ikrar
Oleh: Ikrar Aruming Wilujeng
Dengan terkantuk-kantuk aku membuka chat grup angkatan di Line. Beberapa mahasiswa sambat, kurang lebih seperti ini “ekonomi lagi susah, kenapa SPP nggak diturunin aja sih?!” Mataku langsung cengar, segera ku akses tagihan.uii.ac.id. Sedikit kaget memang ketika melihat besaran tagihan yang sama saja seperti bulan-bulan biasa, bahkan lebih mahal.
Semester pertama 2020 ada wabah yang mengganggu aktifitas di seluruh dunia yaitu Coronavirus Disease (COVID-19). Wabah ini tidak hanya menyerang paru-paru manusia, tetapi juga paru-paru perekonomian. Ekonomi dunia tengah diporak-porandakan oleh virus satu ini. Nggak Cuma Indonesia, negara dengan perekonomian sekuat Amerika Serikat pun keok dibuatnya.
Sedahsyat apa sih COVID-19 melumpuhkan ekonomi dunia? Sebagai salah satu negara yang ekonominya begitu kuat dan mata uangnya diterima oleh negara di seluruh dunia, Amerika Serikat dibuat gelagapan karena banyak kerugian di sektor ekonomi. Pada Selasa (31/03), Donald Trump, Presiden Amerika Serikat berkicau di twitter bahwa tingkat bunga Amerika diturunkan menjadi 0%, ya benar, 0%. Amerika juga memberikan suntikan dana sebesar USD 2 triliun, atau setara dengan Rp32.000 triliun. Angka ini tertinggi sejak tahun 1930.
Pemerintah Amerika juga mensubsidi sebesar USD 1.200 bagi setiap orang yang berpenghasilan di bawah USD 75.000 per tahun. Dengan gelontoran uang sebesar itu bisa diproyeksikan sebesar apa kerugian ekonomi Amerika Serikat karena hantaman COVID-19.
Bagaimana ekonominya tidak jatuh, banyak sekali sektor perekonomian Amerika yang merugi akibat menurunnya daya beli masyarakat. Bursa saham Amerika sempat ditutup pada Jumat (27/3), katakanlah Nasdaq Composite, sahamnya telah ambles sebesar 12,43% dalam sebulan terakhir. Kasus suspect terjangkit COVID-19 di Amerika pun tertinggi ke-3 di dunia setelah Cina dan Italia.
Ini baru Amerika, negara dengan perekonomian yang katanya kuat. Bagaimana dengan Indonesia sebagai negara yang sangat rentan dengan perchaosan (ekonomi) duniawi? Per 23 Maret tempo hari dollar menembus angka Rp. 16.883,40, tertinggi setelah krisis 1998. Pelemahan rupiah ini disebabkan oleh banyaknya investor yang menarik modalnya. Dikutip oleh Tirto.id, Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa selama Januari-Maret ada capital out flow senilai Rp167,9 triliun. Terdiri dari Rp153,4 triliun Surat Berharga Negara (SBN), dan saham senilai Rp13,4 triliun.
Menyikapi para investor yang menarik modalnya itu, kata Perry, BI telah membeli SBN hampir sebesar Rp195 triliun. Langkah ini diambil untuk memastikan agar modal tetap ada; mengantisipasi penjualan atau pelepasan SBN oleh asing, dan menahan pelemahan nilai rupiah. Pelemahan juga terjadi di pasar saham, pada 30 Maret pukul 09.31 WIB Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah 208,76 poin menjadi 4.336,82.
Kondisi melemahnya rupiah dan anjloknya IHSG memantik pemerintah dan BI untuk membuat kebijakan demi menahankan ekonomi. Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang terdampak langsung, yaitu dengan penanggungan PPh 100% oleh pemerintah bagi yang berpenghasilan maksimal 200 juta per tahun. Pemerintah juga mengucurkan dana sebesar Rp110 triliun untuk mensubsidi masyarakat kelas menengah bawah. Alokasi itu dicerminkan melalui meningkatkan jumlah orang yang berhak mendapat bantuan sembako. Anggaran Kartu Pra Kerja juga ditambah dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Dalam konferensi pers tempo hari, Pak Jokowi juga menjelaskan mengenai pelonggaran kredit bagi pekerja informal.
Presiden juga menjelaskan mengenai percepatan Restitusi PPN bagi 19 sektor yang terdampak COVID-19. Insentif Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga diberikan berupa penundaan pembayaran pokok dan bunga pada perusahaan yang terdampak COVID-19.
Melalui begitu besar reaksi pemerintah dan BI terhadap penanganan COVID-19 ini juga bisa menjelaskan betapa tangguhnya COVID-19 dalam menjegal perekonomian Indonesia. Para pemilik usaha dan buruhnya sama-sama menghadapi efek COVID-19. Pemilik usaha harus mengambil keputusan untuk mengurangi produksi, belum lagi mereka yang mengambil barang mentahnya melalui impor. Pengurangan produksi itu bisa memaksa pemilik usaha untuk memberhentikan pekerjanya, atau bisa menurunkan gajinya. Banyak kemungkinan yang terjadi akibat COVID-19 terhadap kantong para pemilik usaha dan para pekerja itu.
Belum lagi bagi para pekerja informal dan harian seperti driver ojek online dan pemilik warung kecil. Tidak usah dijelaskan lagi, pasti kita sudah banyak mendengar betapa berdarah-darahnya mereka menghadapi situasi ini.
Pada intinya COVID-19 telah melemahkan perekonomian mayoritas masyarakat Indonesia. Tadi malam, ibu saya bertanya “Kok SPP nya masih mahal? Temanmu yang lain bagaimana? Sabar ya, sekarang di mana-mana lagi susah.” Ketika ibu sudah mengatakannya, maka saya sebagai anak pertama harus berbuat sesuatu. Menulis tulisan ini adalah salah satu upayanya.
Bagi seorang anak dari seorang ayah yang telah habis kontrak dengan LSM internasional yang tengah merintis usaha (dan tentu macet ditilang Covid), saya adalah salah satu anak yang ikut pusing membayangkan bagaimana suasana hati dan pikiran orang tua saya; makan dan pendidikan anaknya. Saya yakin saya tidak sendiri, pasti banyak orang tua rekan-rekan yang sangat terdampak oleh pandemi ini.
Rektor telah mengeluarkan Surat Edaran UII Nomor 1048/Rek/10/SP/III/2020 tentang Mitigasi Penyebaran COVID-19. Salah satu upayanya adalah mengenai Pembelajaran Daring dan Tatap Muka. Kegiatan kuliah dialihkan menggunakan media pembelajaran online seperti Zoom, Google Classroom, Google Meet, dan media lain dari rumah masing-masing. Dengan perubahan ini otomatis ada sebagian hak mahasiswa yang hilang seperti penggunaan laboratorium, akses wifi, konsumsi listrik, dan teknologi absensi fingerprint (untuk Fakultas Bisnis dan Ekonomika dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), dan hak lain jika ada.
Rincian SPP dalam tagihan.uii.ac.id lumayan jelas menjabarkan rincian dana SPP. Untuk SPP saya, Ilmu Ekonomi 2018 yang IPK nya alhamdulillah aman masih 3,xx adalah sebagai berikut :
Uang Kuliah = Rp4.140.000
Uang Praktikum/Laboratorium = Rp500.000
Uang Kemahasiswaan = Rp33.500
Sistem Informasi = Rp375.000
Total = Rp5.048.500
Sepengetahuan saya, uang praktikum di Program Studi saya dipergunakan untuk pembelajaran mata kuliah statistika dan mata kuliah kuantitatif lainnya. Selama kuliah online kami jelas kehilangan hak atas penggunaan fasilitas tersebut. Juga dana untuk siprima FBE UII yang terpantau tidak terupdate hingga saat ini. Hilangnya konsumsi listrik seharusnya juga menjadi bagian dari Uang Kuliah tersebut, dan nyuwun sewu, semestinya bisa memotong SPP.
Setelah pertimbangan ini, saya rasa tidak salah begitu banyak sambatan bertajuk “SPP kok nggak turun sih?!!!” ditambah lagi ada beberapa yang membandingkan dengan subsidi internet dengan pemotongan SPP oleh kampus swasta bergengsi di sebelah selatan sana~
Memang sih, UII terkenal dengan mahasiswa anak sultan Kalimantan dan Sumatra, mengendarai mobil dan HP nya Iphone. Tetapi tentu yang seharusnya paling diperhatikan adalah mahasiswa yang ekonominya paling bawah, kan?
Alangkah menenangkan dan menyenangkan hati kami dan orang tua kami apabila pemotongan SPP bagi hak-hak mahasiswa yang hilang tadi diagendakan. Kalau semisal pemotongan SPP terlalu saklek, tolonglah adanya perpanjangan tenggat pembayaran SPP hingga COVID-19 berakhir dan ekonomi Indonesia bangkit kembali~
Saya pribadi sangat mengapresiasi respon Rektor, Pak Fathul Wahid di salah satu postingan akun Instagram UII Story mengenai permintaan keringanan SPP. Jikalau pemotongan dan/atau penambahan tenggat waktu pembayaran SPP diagendakan, saya janji akan rajin kuliah, pak~
Tidak sedikit masyarakat Indonesia sedang terseok-seok akibat “krisis Covid” ini. Setahu saya UII adalah kampus yang aktif merespon problematika bangsa, maka saya yakin para pembuat kebijakan di kampus ini akan merespon baik dengan tangan terbuka. Tulisan ini saya buat tanpa mengurangi rasa hormat pada UII tercinta. Semoga Allah meridhoi UII.
Editor: Azizah
tulisan yang bagus, kritis dan lugas; deskripsi permasalahan jelas.
menyajikan alasan sekaligus memberi solusi yg baik.
tapi sayang tidak disertakan apakah mahasiswa sudah menggunakan fasilitas dg benar sebelum adanya wabah Covid-19 yg mengganggu perekonomian dan kegiatan perkuliahan malah memberi janji manis berupa rajin kuliah jika tuntutan diwujudkan.
jadi, kamu bakal rajin kuliah ketika tuntutannmu terwujud?
beruntungnya pemuda di luar sana yang belum bisa belajar di perkuliahan, tidak perlu punya rasa keluh agar bisa jadi rajin.
Dear bapak/mas Arditiyan. Salam! Terima kasih atas apresiasi, saran, kritik, dan sindiran njenengan. Sangat bisa mengimprove gaya tulisan dan gaya komedi saya. Terima kasih.
Mas, saya mau kirim tulisan dengan masalah yang sama. Dan berkualitas, kira2 bisa aku kirim kmna ya mas ?
tulisan bisa dikirim ke redaksi Ekonomika
Email: redaksiekon@gmail.com
Maaf Mbak (?) Wilujeng, apakah waktu tulisan ini dibuat, sudah ada informasi terkait potongan uang kuliah dan pengunduran tenggat pembayaran?
Tulisan ini saya tulis dan sekaligus diupload satu hari sebelum informasi terkait potongan dan tenggat pembayaran dirilis pak. Terima kasih.
Untuk tenggat waktu pembayaran spp apakah bisa di perpanjang mbak,anak kami jurusan tekhnik industri angkatan 2018 mengingat usaha saya berdampak dengan adanya covid19 dibatas akhir tagihan sampai tgl 8 juni bisakah untuk minta perubahan ke akhir bulan juni makasih